Sidoarjo I Radar – Today – Ratusan warga menjadi korban dugaan penipuan jual beli tanah kavling fiktif oleh sebuah pengembang di Kecamatan Sedati, Sidoarjo. Hal ini membuat Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Wakil Bupati Mimik Idayana turut memediasi kedua belah pihak.
Tanah kavling tersebut dipasarkan PT Makmur Tentram Berprestasi (MTB) Property dengan proyek bernama Mutiara Alas Tipis sejak 2022. Tanah tersebut diduga tidak memiliki legalitas yang jelas karena tanah yang dijual dan dipasarkan masih milik orang lain.
Usai mediasi, Armuji dan Mimik Idayana meminta pemilik perusahaan, Kurniawan Yudha Susanto, mengembalikan uang pembeli kavling. “Insyaallah ada penyelesaian. Dia berjanji sanggup mengembalikan tunai uang lima orang nasabah per bulan baik yang masih mengangsur maupun yang telah lunas,” ucap Armuji didampingi Mimik Idayana, Kamis (21/8/2025) siang. Armuji berharap perjanjian pengembalian dana nasabah dilakukan di depan polisi agar punya kekuatan hukum. Armuji juga memerintahkan agar pengembang menyetop penjualan kavling.
Armuji menambahkan, total kavling yang telah terjual sekitar 160 bidang dengan harga bervariasi. Ia menyesalkan adanya motif penipuan yang dilakukan pengembang dengan memanfaatkan surat pernyataan yang memuat potongan 40% jika pembeli tidak meneruskan angsuran
“Modusnya menjebak korban dengan pernyataan yang memaksa. Ini kejahatan yang harus segera ditindak oleh polisi. Saya sudah sampaikan ke Kapolresta Sidoarjo agar segera cegah dan tindak,” imbuh Armuji.
Sementara itu Mimik Idayana berpesan agar warga berhati-hati saat membeli properti. “Saya menghimbau agar sebelum membeli tanah selalu mengecek keabsahan surat-surat tanah yang akan dibeli,” kata Mimik.
Djunaedi (30) salah satu korban, warga Malang, mengaku telah membayar lunas Rp 125 juta untuk satu kavling berukuran 5×10 meter sejak 2023. Namun hingga kini, surat-surat tanah belum diurus dan belum ada kejelasan dari pihak pengembang.
“Sampai sekarang belum ada kejelasan. Janji diurus akhir tahun 2023 tapi nihil. Saya cuma minta uang saya dikembalikan saja karena merasa ditipu,” katanya.
Sementara itu korban lain, Wawan, garna Kota Surabaya mengatakan, awalnya dirinya telah menyetor uang hingga Rp 100 juta. “Namun awal tahun lalu, pengembang menawarkan potongan 50 persen bila melunasi. Jadi uang saya Rp 150 juta telah masuk,” ucapnya. (sat)

















