Komisi D Siap Kawal Persoalan Izin Operasional Lembaga Pendidikan Yang Berdiri Di Lingkungan Perumahan

Sidoarjo | Radar-today – Persoalan izin operasional lembaga pendidikan swasta yang berdiri di lingkungan perumahan masih menjadi ganjalan di Kabupaten Sidoarjo. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Bersama Komisi D DPRD Sidoarjo terkait Izin Operasional Lembaga Pendidikan, Senin (28/9/2026).

Rakor yang digelar di ruang paripurna DPRD Sidoarjo tersebut dihadiri Dinas Pendidikan, DPMPTSP, serta perwakilan PKBM dan sekolah swasta.

Dalam forum itu, perwakilan PKBM Sugeng Rawuh mengungkapkan banyak sekolah di perumahan tidak bisa beroperasi maksimal karena terkendala izin operasional yang mensyaratkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Maka banyak sekali sekolah-sekolah yang berdiri di perumahan-perumahan itu tidak bisa beroperasi. Ini mohon pencerahan,” ujarnya.

Ia berharap ada solusi konkret berupa pembentukan tim percepatan perizinan lintas OPD seperti yang dijanjikan Kepala Dinas.

Komisi D menegaskan hearing ini merupakan tindak lanjut keluhan lembaga pendidikan formal dan non-formal terkait berbelitnya proses perizinan dan minimnya sosialisasi regulasi baru.

DPMPTSP menyatakan siap mempermudah proses perizinan melalui OSS dengan tetap mengacu aturan, serta membuka layanan konsultasi bagi lembaga yang mengalami kendala.

Komisi D berjanji akan terus mengawal persoalan ini agar tidak ada lembaga pendidikan yang terhambat operasionalnya hanya karena persoalan administrasi, sekaligus memastikan semua lembaga memenuhi standar mutu dan perlindungan hukum bagi peserta didik.(rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *