DPRD Sidoarjo Prihatin Terhadap Masalah Kenakalan Remaja Saat Ini

Sidoarjo | Radar-today – Panitia Khusus (Pansus) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) DPRD Kabupaten Sidoarjo mencecar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Trantibum, Kamis (22/10). Dewan menilai Disdikbud selama ini terkesan lepas tangan dan hanya mendelegasikan penanganan siswa bermasalah ke pihak sekolah tanpa ada intervensi langsung di lapangan.

Sorotan tajam tersebut dipicu oleh dua fenomena meresahkan yang makin marak di Sidoarjo: maraknya pelajar bolos yang nongkrong di warung kopi (warkop) saat jam pelajaran, serta aksi tawuran antarpelajar yang kerap pecah menjelang sahur di bulan Ramadhan.

Wakil Ketua Pansus 4 DPRD Sidoarjo, Achmad Muzayyin, menegaskan bahwa fenomena ini menjamur akibat lemahnya pengawasan berlapis, mulai dari lingkungan keluarga hingga instansi pemerintahan.

”Fenomena tawuran saat sahur ini sangat memprihatinkan. Banyak anak pamit keluar untuk membangunkan sahur, tapi malah berujung tawuran. Ini terjadi karena orang tua membiarkan anaknya keluyuran tanpa pemantauan pada jam-jam rawan,” ujar Muzayyin.

Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo ini juga menambahkan, razia rutin dari Satpol PP terhadap pelajar yang membolos di warkop tidak akan pernah menyentuh akar masalah jika Disdikbud tidak mengambil tindakan nyata. Dalam rapat tersebut, Pansus menuntut langkah konkret dari Disdikbud, bukan sekadar formalitas pembinaan di atas kertas.

Merespons kritikan tersebut, pihak Disdikbud menyatakan akan melakukan identifikasi masalah terlebih dahulu di tingkat sekolah sebelum berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban lapangan.

Meski menilai jawaban tersebut kurang konkret, Pansus menganggap masukan Disdikbud menjadi sinyal penting bahwa Perda Trantibum mendatang tidak boleh sekadar mengurusi penertiban fisik seperti pedagang kaki lima (PKL) atau bangunan liar.”Perda Trantibum harus komprehensif. Tidak hanya menertibkan, tetapi juga memuat pembinaan karakter, perlindungan anak, serta mengatur peran orang tua dan pelaku usaha,” tegas Muzayyin.DPRD Sidoarjo berharap Raperda Trantibum yang tengah digodok ini mampu menjadi payung hukum yang kuat dan terintegrasi antara Disdikbud, Satpol PP, orang tua, dan masyarakat demi menekan angka kenakalan remaja di Kabupaten Sidoarjo.(rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *