DPRD Sidoarjo Gelar Sidang Paripurna Dengan Agenda Pembahasan PAK APBD 2025

Sidoarjo | Radar-today – DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar sidang paripurna yang membahas tentang PAK APBD 2025. Kamis, (31/7) di ruang rapat DPRD kabupaten Sidoarjo dihadiri sekitar 30 anggota.

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih mengatakan pihaknya tidak ingin terjebak dalam polemik antara bisa atau tidaknya melakukan PAK APBD 2025, menyusul putusan ditolaknya laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) APBD 2024 bupati Sidoarjo. Karena dua hal tersebut dinilai berbeda, sedangkan prosesnya harus sama-sama dilaksanakan legislatif yang fungsinya sebagai lembaga legislasi penganggaran dan pengawasan.

“Menurut kami keputusan sidang paripurna menolak LPP APBD 2024 sudah final. Dan kami sudah cross check ke Pemprov Jatim bahwa pihak eksekutif juga sudah mengirim perkada, walaupun nantinya masih perlu revisi atau penyempurnaan, itu rananya pihak eksekutif” jelasnya.

Ditambahkannya, Adapun keputusan PAK APBD 2025, merupakan upaya meningkatkan output dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan, adalah hal yang krusial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sidang kali ini ada dua agenda yakni di sesi pertama, pembacaan nota surat masuk dan penyampaian nota penjelasan dari bupati Sidoarjo terhadap Raperda tentang PAK APBD 2025. Dilanjut dengan sesi kedua adalah pembacaan surat masuk dan penyampaian nota penjelasan Bupati terhadap rancangan KUA-PPAS tahun 2026.

Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan anggaran pemerintah harus dilakukan dengan hati-hati dan mematuhi regulasi yang ada. Terkait PAK ini ia menargetkan ada tambahan sekitar 3,2 miliar. Atau sebelumnya target kekuatan apbd 2025 sebesar Rp.5.428.354.730.802,- menjadi Rp. 5.431.576.849.369. “Dari Raperda PAK APBD tersebut tentunya kita harapkan dapat dilanjutkan pembahasannya untuk ditetapkan”kata bupati Subandi.(rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *