Sidoarjo | Radar-today – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mengajak masyarakat membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat melalui penerapan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Komitmen tersebut diperkuat dengan pelaksanaan verifikasi lapangan oleh Tim Verifikator Provinsi Jawa Timur di 12 desa sampling, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan dilakukan untuk memastikan praktik sanitasi telah menjadi kebiasaan sehari-hari warga. Verifikasi lapangan dilakukan di enam kecamatan, yakni Kecamatan Buduran, Waru, Sedati, Tanggulangin, Porong, dan Prambon. Sebanyak 12 desa dipilih sebagai lokasi sampling, yaitu Desa Sidokepung dan Wadungasih, Desa Tambak Sumur dan Tambak Sawah, Desa Pabean dan Sedati Agung, Desa Ketapang dan Putat, Desa Candipari dan Glagaharum, serta Desa Jati Alun-alun dan Temu.
Dalam pelaksanaannya, tim verifikator melakukan penilaian terhadap satu sekolah dan 25 kepala keluarga (KK) di setiap desa. Penilaian dilakukan melalui observasi, wawancara, serta pengecekan langsung terhadap penerapan lima pilar STBM, yakni stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan air limbah rumah tangga.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr. Lakshmi Herawati Yuwantina mengatakan verifikasi lapangan bukan sekadar tahapan penilaian, melainkan menjadi sarana untuk memastikan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat benar-benar diterapkan masyarakat. “Verifikasi ini bukan hanya mengecek administrasi, tetapi memastikan lima pilar STBM sudah menjadi kebiasaan masyarakat. Sanitasi yang baik dimulai dari rumah tangga. Jika seluruh warga konsisten menerapkannya, maka lingkungan akan semakin bersih, resiko penyakit dapat ditekan, dan kualitas hidup masyarakat akan meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan mewujudkan STBM lima pilar membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
“Sanitasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau tenaga kesehatan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah desa, hingga dunia usaha,” katanya.
Ketua tim verifikasi lapangan, drg. Sulvy Dwi Anggraini menjelaskan, selain melihat kondisi sarana sanitasi, tim juga menggali kebiasaan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui wawancara langsung dengan warga dan pihak sekolah.
Hasil verifikasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penguatan program sanitasi di Kabupaten Sidoarjo.
“Kami akan memilih secara acak rumah yang ingin kami cek kebiasaan masyarakatnya apakah sudah memenuhi STBM 5 pilar atau belum kami yang menilai,” ungkapnya.
Saat di lapangan, tim verifikator juga mewawancarai seputar cara mencuci tangan yang benar, cara memilah sampah rumah tangga, pengelolaan makanan dan minuman, dan memastikan septic tank memenuhi standar sebelumnya. Kabupaten Sidoarjo telah berhasil mencapai status Open Defecation Free (ODF) pada 2024, sekaligus meraih STBM Award Tingkat Pratama Nasional.
Prestasi tersebut kembali berlanjut pada 2025 dengan diraihnya STBM Award Tingkat Madya Nasional. Melalui verifikasi lapangan ini, Pemkab Sidoarjo berharap penerapan lima pilar STBM semakin membudaya sehingga terwujud lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (rin)












