Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Warih Andono Desak BKD Sidoarjo Percepat Pengisian Jabatan Kepala Sekolah Definitif

Sidoarjo | Radar-today – Jabatan kepala sekolah definitif di Kabupaten Sidoarjo yang saat ini banyak mengalami kekosongan, hal ini menjadi perhatian oleh Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono.

Ia meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo segera mengambil langkah untuk mempercepat pengisian jabatan tersebut agar tidak terus bergantung pada penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.).

Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini terdapat sekitar 172 jabatan kepala SD Negeri dan 15 kepala SMP Negeri yang masih kosong atau dijabat oleh Plt. dalam kurun waktu cukup lama.

Kondisi tersebut berdampak pada beban kerja kepala sekolah yang harus memimpin lebih dari satu sekolah sekaligus.

Tidak sedikit kepala sekolah yang harus merangkap tugas di sekolah dengan jarak cukup berjauhan, seperti dari Buduran ke Jambon, Gedangan ke Tulangan, hingga Sedati ke Sukodono.

Situasi tersebut dinilai berpotensi mempengaruhi efektivitas tata kelola dan pelayanan pendidikan.

Menanggapi persoalan tersebut, Warih Andono meminta BKD segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo untuk menyiapkan proses pengisian jabatan kepala sekolah secara terencana.

“Regenerasi dan kaderisasi harus menjadi prioritas. Jika pendidikan di Sidoarjo ingin terus berkembang, maka proses penempatan kepala sekolah harus didasarkan pada kompetensi dan kapasitas, bukan faktor lain. Guru penggerak maupun guru yang memiliki prestasi dan inovasi harus mendapat kesempatan,” ujar Warih saat memantau pelaksanaan Program Aksi Bergizi di SMP Negeri 1 Sidoarjo, Selasa (4/8/2026).

Politisi Partai Golkar tersebut juga menilai BKD perlu memiliki sistem pendataan yang terintegrasi mengenai kepangkatan, kompetensi, dan rekam jejak para guru yang berpotensi menduduki jabatan kepala sekolah.

Menurutnya, database yang selalu diperbarui akan memudahkan pemerintah daerah dalam menyajikan data kepada Bupati ketika melakukan mutasi maupun promosi jabatan secara cepat, objektif, dan transparan.

“Dengan database yang lengkap dan mutakhir, proses pengambilan keputusan akan lebih mudah, cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.

Warih menambahkan, DPRD akan terus mengawal proses pengisian jabatan kepala sekolah tersebut. Ia juga berencana meminta penjelasan langsung kepada BKD mengenai kesiapan administrasi serta regulasi teknis yang menjadi dasar percepatan pengisian jabatan kepala sekolah yang masih kosong.

“Demi menjaga kualitas manajemen pendidikan di Kabupaten Sidoarjo, persoalan ini harus segera diselesaikan,” ujarnya.

“Kami akan terus mengawal agar proses pengisian jabatan kepala sekolah berjalan sesuai aturan dan kebutuhan dunia pendidikan,” tambahnya. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *